IKN Ditarget Rampung 2028, Komisi II Dorong Prabowo Segera Terbitkan Keppres

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, merespons target Presiden Prabowo yang disebut akan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa rencana tersebut diungkapkan dalam retret menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.
Rifqinizamy menjelaskan bahwa Komisi II pada dasarnya mendukung target Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Komisi II akan bekerja keras melalui tiga fungsi konstitusional, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” ungkap Rifqinizamy
Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap agar Badan Otorita IKN, yang merupakan mitra kerja Komisi II, diberi kewenangan lebih luas. Bukan hanya terkait pengelolaan IKN, tetapi juga mencakup pembangunan dan penataan infrastruktur.
“Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” jelas Rifqinizamy.
“Saya sendiri insya Allah dalam waktu dekat bersama para Pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto disebut masih menunggu kesiapan sebelum secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Saat ini, pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara hanya menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan dalam Paripurna DPR setahun lalu, pada 23 Oktober 2023.
Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres ditandatangani. Namun, ia memastikan bahwa Prabowo akan menandatanganinya setelah seluruh persiapan selesai.
Meski begitu, Prasetyo tidak mengungkapkan kesiapan yang dimaksud, termasuk perkembangan pembangunan Istana Garuda dan pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN. (Yk/dbs)






